Sejarah Tata Hukum Indonesia berdasarkan Periodesasi
Tata hukum Indonesia adalah tata hukum yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yang terdiri dari aturan-aturan hukum yang ditata atau disusun sedemikian rupa, dan aturan-aturan itu saling berhubungan dan saling menentukan (Ishad, 2018).
5/8/20241 min read
Legal guidance Indonesia
© 2024. All rights reserved.
Seluler / Mobile : (+62) 815 889 889 6
Email :jimmyrukmini.rekan@gmail.com

